Mendagri Siapkan 3 Skema Agar Gaji PPPK Tetap Terbayar, Tak Ada yang Dirumahkan
JAKARTA-Pemerintah memastikan persoalan fiskal daerah tidak boleh berujung pada tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Read more
SUNGAI PENUH – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dihantui ketidakpastian masa depan setelah kontrak kerja mereka dijadwalkan berakhir pada 2027. Persoalan ini ikut menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya bagi PPPK penuh waktu gelombang pertama.
Tak ingin menunggu hingga aturan diterbitkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh memilih bergerak langsung ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!
BKPSDM melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta untuk meminta kejelasan mengenai regulasi, petunjuk teknis, hingga mekanisme perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena hingga kini belum ada aturan maupun instruksi resmi yang secara khusus mengatur perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu gelombang pertama.
“Hingga saat ini belum ada aturan maupun instruksi resmi terkait perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu gelombang pertama. Karena itu kami melakukan koordinasi langsung,” ujarnya.
Menurut Roma, kepastian regulasi menjadi hal penting bagi pemerintah daerah sebelum mengambil kebijakan menyangkut status kepegawaian para PPPK. Pemkot tidak ingin mengambil keputusan tanpa memiliki landasan hukum yang jelas dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Sungai Penuh Affan mengatakan pihaknya akan menggali secara langsung aturan yang akan menjadi dasar perpanjangan kontrak, termasuk juknis yang nantinya harus diterapkan pemerintah daerah.
“Yang ingin kami pastikan berkaitan dengan regulasi, aturan hingga juknis perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu gelombang pertama,” jelasnya.
Bukan hanya soal perpanjangan, BKPSDM juga akan meminta penjelasan mengenai mekanisme evaluasi kinerja, tahapan administrasi, serta skema yang akan diterapkan pemerintah untuk kontrak berikutnya.
PPPK Paruh Waktu Juga Jadi Perhatian
Persoalan tidak berhenti pada PPPK penuh waktu. BKPSDM Sungai Penuh juga akan mempertanyakan keberlanjutan PPPK paruh waktu yang memiliki masa kontrak satu tahun.
Kontrak yang relatif singkat tersebut membuat kepastian kebijakan menjadi semakin mendesak. Pemerintah daerah perlu mengetahui sejak awal skema yang akan diberlakukan agar dapat melakukan perencanaan kebutuhan pegawai dan pelayanan publik secara tepat.
Affan menyebut koordinasi dengan KemenPAN-RB merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Sungai Penuh Alfin. Pemerintah daerah diminta tidak pasif menghadapi persoalan yang menyangkut masa depan ASN.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh ASN, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, mendapatkan kepastian terkait masa depan karier mereka,” katanya.
Ketidakjelasan mengenai perpanjangan kontrak PPPK saat ini menjadi perhatian di sejumlah daerah. Para ASN membutuhkan kepastian agar tidak terjadi kekosongan status kepegawaian ketika masa kontrak berakhir.
BACA JUGA:DPRD Desak Penanganan Menyeluruh, Penyusutan Sungai Batanghari Dinilai Sudah Masuk Fase Kritis
Di sisi lain, kepastian regulasi juga dibutuhkan pemerintah daerah untuk menyusun kebutuhan aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sembari menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat, BKPSDM Sungai Penuh meminta seluruh PPPK tetap fokus menjalankan tugas dan menjaga profesionalisme.
“Kami berharap seluruh PPPK tetap bersabar. Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen memperjuangkan kepastian status ASN dan tidak akan menyia-nyiakan pengabdian yang telah diberikan,” tegas Affan. (*)
JAKARTA-Pemerintah memastikan persoalan fiskal daerah tidak boleh berujung pada tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Read moreSUNGAI PENUH – Kerusakan jalan di Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, mulai menunjukkan tanda-tanda serius. Retakan mema
Read moreSUNGAI PENUH – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dihantui ketidakpastian masa depan setelah kontrak kerja mereka di
Read moreMUARASABAK – Musim kemarau mulai menekan warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Di Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak
Read moreJAMBI– Dugaan pelecehan verbal terhadap seorang guru perempuan di SD Negeri 64 Kota Jambi masih dalam tahap penelusuran. Dinas Pendidikan (Disdi
Read moreJAMBI – Janji pekerjaan dengan gaji menggiurkan yang beredar di media sosial kembali memakan korban. Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 48 oran
Read more