JAMBI – Dugaan intimidasi terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Jambi tak lagi sekadar menjadi laporan keluarga. Pemerintah Kota Jambi mulai mengusut kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah instansi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.
Wali Kota Jambi Maulana memerintahkan Dinas Pendidikan, psikolog, dan Inspektorat Kota Jambi turun tangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi sekaligus memastikan kondisi guru yang disebut menjadi korban dugaan intimidasi oleh kepala sekolah.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Guru SDN 64 Jambi Masih Didalami, Disdik Tunggu Keterangan Korban
Maulana mengatakan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada dugaan tanpa pembuktian. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pengecekan langsung dan melibatkan psikolog untuk menilai kondisi guru serta menggali keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.
Tak hanya dari sisi pendidikan, Pemkot Jambi juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan. Langkah ini untuk memastikan dugaan pelanggaran ditelusuri secara objektif dan tidak berhenti pada klaim sepihak.
Maulana bahkan membuka kemungkinan pemberian sanksi apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga guru menyampaikan laporan dugaan intimidasi dan pelecehan verbal kepada Anggota DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Fahrul mendatangi kediaman guru untuk mendengarkan keterangan keluarga dan melihat langsung kondisi yang bersangkutan. Ia meminta persoalan tersebut segera ditangani Dinas Pendidikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Dinas Pendidikan Kota Jambi sendiri telah bergerak sebelum instruksi terbaru Wali Kota. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan pihaknya sudah mendatangi sekolah tempat guru tersebut mengajar serta kediamannya untuk menghimpun informasi.
Tim yang turun terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas Pembina SDN 64 Kota Jambi, serta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi.
BACA JUGA:DPRD Soroti Dugaan Pelecehan Verbal Guru SD Kota Jambi, Disdik Diminta Usut Tuntas
Namun, proses klarifikasi belum sepenuhnya berjalan. Guru yang dilaporkan mengalami dugaan intimidasi belum dapat dimintai keterangan secara langsung karena kondisi kesehatannya saat itu belum memungkinkan.
Dinas Pendidikan memilih tidak memaksakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pemulihan kondisi guru diprioritaskan, sementara informasi sementara digali dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dengan turunnya psikolog dan Inspektorat, Pemkot Jambi kini menempatkan kasus tersebut dalam proses pemeriksaan yang lebih luas. Hasil penelusuran nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan intimidasi benar terjadi dan apakah terdapat pelanggaran yang dapat dikenai sanksi. (*)