PETI Makin Tak Terkendali, DPRD Jambi Dorong Tambang Rakyat Dilegalkan
JAMBI – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi dinilai semakin sulit dikendalikan. Operasi tambang bahkan disebut telah
Read more
JAMBI – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi dinilai semakin sulit dikendalikan. Operasi tambang bahkan disebut telah merambah kawasan yang seharusnya dilindungi, mulai dari taman nasional hingga kawasan Geopark Merangin.
Di tengah persoalan tersebut, DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah membuka jalur pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi mengatakan legalisasi melalui skema tersebut diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat memiliki batas wilayah dan kepastian hukum.
BACA JUGA:Kelangkaan Solar di Kerinci Diduga Akibat Penyaluran ke PETI
“Upaya ini harus didorong bersama-sama pemerintah provinsi dan kabupaten kepada pemerintah pusat,” kata Fauzi di Kota Jambi, Jumat.
Menurutnya, gagasan mengenai WPR dan IPR telah dimasukkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jambi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi 2026.
Namun, DPRD menyadari penetapan WPR dan IPR bukan berada di tangan pemerintah daerah. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat. Karena itu, provinsi dan kabupaten diminta tidak sekadar menunggu, tetapi aktif mengusulkan wilayah yang dapat ditetapkan sebagai kawasan pertambangan rakyat.
PETI Merambah Kawasan Terlarang
Fauzi menilai keberadaan WPR bukan semata-mata upaya memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan. Jika dirancang dengan benar, WPR justru dapat menjadi instrumen untuk membatasi lokasi tambang sekaligus mengurangi tekanan terhadap kawasan yang tidak boleh ditambang.
Selama ini, aktivitas PETI disebut semakin meluas dan masuk ke kawasan terlarang. Bahkan, kawasan taman nasional dan Geopark Merangin disebut ikut terancam.
Jika aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa pengaturan, kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kawasan konservasi dikhawatirkan semakin besar.
“Kita (pansus) berikan bagian, sisa satu pasal memberikan ruang untuk melahirkan sebuah kebijakan WPR itu. Tinggal ditindaklanjuti antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, harus didorong,” jelas Fauzi.
Dengan adanya IPR, masyarakat yang memang menggantungkan penghasilan dari pertambangan dapat menjalankan kegiatan di lokasi yang telah ditentukan tanpa harus berhadapan dengan ketidakpastian hukum.
Tambang Mulai Menyentuh Batanghari
Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Ansori, menilai persoalan PETI sudah berada pada tahap yang lebih serius. Aktivitas pertambangan emas ilegal tidak hanya berlangsung di kawasan taman nasional, tetapi juga disebut telah menjangkau aliran Sungai Batanghari.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pilihan kebijakan yang tegas. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas tambang berlangsung tanpa aturan, tetapi di sisi lain masyarakat juga membutuhkan ruang ekonomi yang legal.
BACA JUGA:Penindakan PETI di Merangin Ditunda, Polisi Sebut Kondisi Lapangan Tak Kondusif
Penetapan WPR dan penerbitan IPR dinilai dapat menjadi jalan tengah: aktivitas pertambangan masyarakat memiliki legalitas, sementara negara memperoleh penerimaan dari sektor pertambangan.
“Kalau mau dilarang, larang semua. Jika tidak, buat aturan agar legal sehingga negara mendapat masukan dan masyarakat terbantu,” kata Ansori.
Dorongan DPRD tersebut kini bergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tantangannya bukan sekadar menetapkan wilayah tambang rakyat, tetapi memastikan legalisasi tidak berubah menjadi pintu baru bagi kerusakan lingkungan dan justru harus menjadi alat untuk menertibkan PETI. (*)
JAMBI – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi dinilai semakin sulit dikendalikan. Operasi tambang bahkan disebut telah
Read moreJAMBI – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata belum cukup menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar
Read moreJAMBI – Upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin mengalami kendala setelah tim gabungan Bare
Read moreMUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kembali memunculk
Read moreJAMBI – Kabut asap yang mulai dirasakan warga Kota Jambi mendorong sejumlah aktivis lingkungan turun ke jalan. Mereka membagikan masker kepada p
Read moreJAMBI – Masalah pelayanan jamaah kembali menyeret penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jambi. Salah satu perusahaan, PT GST, kini men
Read more