Pasca 28 Jamaah Gagal Berangkat, Travel Umrah di Jambi Terancam Dicabut Izinnya
JAMBI – Masalah pelayanan jamaah kembali menyeret penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jambi. Salah satu perusahaan, PT GST, kini men
Read more
JAMBI – Masalah pelayanan jamaah kembali menyeret penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jambi. Salah satu perusahaan, PT GST, kini menghadapi ancaman sanksi berat setelah puluhan calon jamaah gagal berangkat dan sejumlah persoalan pelayanan terungkap dalam pemeriksaan Kementerian Haji dan Umrah.
Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jambi menyebut sanksi yang dapat dijatuhkan tidak ringan. Perusahaan tersebut terancam pencabutan izin sebagai PPIU, denda hingga miliaran rupiah, bahkan proses hukum pidana jika pelanggaran yang ditemukan memenuhi unsur pidana.
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, Majdi, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap perusahaan telah diteruskan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Kemenhaj RI untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Sungai Penuh Terkepung Krisis Irigasi, Puluhan Tahun Saluran Rusak dan Petani Terancam Gagal Panen
“PT GST kini terancam sanksi administratif berupa pencabutan izin sebagai PPIU, bahkan bisa denda miliaran rupiah, hingga tuntutan hukum pidana,” kata Majdi di Jambi, Rabu.
Kasus ini mencuat setelah Kemenhaj menerima sejumlah laporan masyarakat terkait calon jamaah yang gagal diberangkatkan serta pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketika jamaah berada di Tanah Suci.
Kantor Kemenhaj Kota Jambi kemudian memeriksa Direktur PT GST, OAA. Pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) tertanggal 11 Agustus 2026.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Jambi, Muhammad Kholis, bersama tim klarifikasi memimpin pemeriksaan tersebut. Tidak hanya soal kegagalan keberangkatan, tim juga mendalami dugaan penetapan harga di bawah standar referensi serta indikasi transaksi keuangan yang dinilai tidak wajar.
Dalam pemeriksaan itu, pihak perusahaan mengakui sebanyak 28 jamaah gagal melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci dan hanya sampai Jakarta.
Para jamaah sempat ditampung di sebuah hotel di sekitar Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah masing-masing. Sebanyak 18 jamaah dipulangkan ke Jambi, delapan orang ke Pekanbaru, dan dua lainnya merupakan jamaah asal Jakarta.
Persoalan pelayanan rupanya tidak berhenti pada kegagalan keberangkatan tersebut.
Kholis mengungkapkan, pada 4 Agustus 2026, sebanyak 23 jamaah juga sempat terlantar karena tidak memperoleh kunci kamar dari pihak agen.
Kondisi itu memaksa jamaah berpindah ke hotel lain dan bertahan selama dua malam. Setelah persoalan tersebut ditangani, jamaah baru memperoleh lima kamar dari total 15 kamar yang semestinya dipesan.
“Tak hanya di tanah air, jamaah yang berhasil terbang ke Makkah pun tak lepas dari masalah,” kata Kholis.
Rangkaian persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan pemerintah untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang tepat terhadap perusahaan.
Di tengah proses tersebut, Kemenhaj Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur paket umrah berharga murah tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas dan kemampuan penyelenggara.
Majdi menilai masyarakat perlu menggunakan pertimbangan realistis ketika mendapatkan tawaran perjalanan dengan harga yang jauh di bawah kewajaran.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate Bernilai Puluhan Miliar
“Secara logika saat ini harga avtur naik, nilai tukar rupiah juga lemah. Kita harus realistis jika ada tawaran murah dari agen biro perjalanan berbiaya murah. Jadi harus hati-hati, pastikan juga travel tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah kini menunggu proses tindak lanjut di tingkat Kemenhaj RI. Nasib izin PT GST akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian terhadap tingkat pelanggaran yang terbukti. (*)
JAMBI – Masalah pelayanan jamaah kembali menyeret penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jambi. Salah satu perusahaan, PT GST, kini men
Read moreJAMBI – Dugaan intimidasi terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Jambi tak lagi sekadar menjadi laporan keluarga. Pemerintah Kota Jamb
Read moreMUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi memasuki fase yang patut diwaspadai. Hanya dalam 12 hari pertama Agu
Read moreJAMBI - Sebagai bentuk sinergi dengan stakeholder pemerintahan dan organisasi profesi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan sertifikat dan ka
Read moreJAMBI - Mata uang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah, kebudayaan, dan identitas suatu b
Read moreMUARASABAK – Petani kelapa dalam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kini menghadapi tekanan yang kian berat. Harga komoditas yang sel
Read more