DPRD Sungai Penuh Soroti Efektivitas APBD 2025, Minta Anggaran Berdampak Nyata

Ilustrasi
Ilustrasi

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti efektivitas pelaksanaan program serta manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat.

Rapat yang digelar Selasa (30/6) dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!

Dalam pembahasan, Banggar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2025. Selain mencermati tingkat serapan anggaran, DPRD juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Banggar turut memberikan sejumlah catatan terhadap capaian kinerja beberapa program yang dinilai perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

"Jangan sampai APBD hanya habis di laporan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus terlihat dari dampak program di lapangan," tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Lantik 56 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran semakin efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)




Berita Terkait

Target PAD 2027 Jadi Sorotan, Fahrudin Pilih Mundur dari Ketua Komisi II

SUNGAI PENUH – Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat p

Read more

Jalan Desa Pinggir Air Retak dan Terancam Amblas, Warga Pinggir Air Desak DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

SUNGAI PENUH – Kerusakan jalan di Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, mulai menunjukkan tanda-tanda serius. Retakan mema

Read more

Belum Ada Aturan Perpanjangan PPPK 2027, BKPSDM Sungai Penuh Koordinasi ke KemenPAN-RB

SUNGAI PENUH – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dihantui ketidakpastian masa depan setelah kontrak kerja mereka di

Read more

Harga Pinang di Tanjabtim Anjlok, Petani Terjepit Pembayaran Toke Tersendat

MUARASABAK – Harga pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali merosot. Di tingkat pengepul, komoditas andalan masyarakat itu k

Read more

Solar Langka di Muaro Jambi, Antrean Truk Mengular: Kuota Kurang atau Pengawasan Lemah?

MUAROJAMBI-Kelangkaan biosolar di Muaro Jambi bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU. Di balik deretan truk yang mengular hingga memakan bad

Read more

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!

SAROLANGUN – Tertundanya pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Sarolangun bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat adanya tekanan

Read more