JAMBI – Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi–Rengat Fase I kini berpacu dengan waktu. Pemerintah Provinsi Jambi memasang sejumlah tenggat ketat agar pembangunan jalan tol sepanjang 67,45 kilometer itu tidak kembali tersandera persoalan administrasi dan pembebasan lahan.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan JTTS Jambi–Rengat Fase I di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Selasa (11/8/2026), Gubernur Jambi Al Haris menegaskan perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) harus sudah tuntas pada 5 September 2026.
Target tersebut menjadi titik penting karena proses pengadaan tanah hingga kini baru mencapai sekitar 9 persen. Artinya, pekerjaan besar masih menanti pemerintah sebelum konstruksi fisik benar-benar dapat dimulai.
BACA JUGA:Tol Betung–Jambi Seksi 1B Tembus Progres 31 Persen, Rampung 2027 Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 30 Menit
Al Haris meminta seluruh instansi terkait tidak bekerja sendiri-sendiri. Biro Perekonomian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi diminta memperkuat koordinasi agar persoalan administrasi maupun pertanahan tidak menjadi penghambat proyek.
“Penetapan Lokasi ditargetkan harus rampung paling lambat 5 September mendatang,” tegas Al Haris.
Setelah Penlok diselesaikan, pemerintah membidik pembebasan lahan secara keseluruhan rampung pada Desember 2026. Target itu dibuat agar pekerjaan fisik dapat langsung bergerak pada Januari 2027.
Dengan waktu yang tersisa, pemerintah dituntut bergerak cepat. Terlebih trase tol akan bersinggungan dengan berbagai aset dan bangunan milik masyarakat maupun fasilitas umum, termasuk sekolah dan rumah warga.
Pemerintah menyatakan seluruh objek yang terdampak telah mulai didata. Anggaran untuk pembayaran kepada masyarakat juga disebut telah tersedia.
“Semua sudah terdata oleh teman-teman. Dana sudah siap untuk dibayarkan kepada masyarakat. Jadi kita akan percepat prosesnya,” ujar Al Haris.
Menurutnya, percepatan bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi, tetapi memastikan pembangunan fisik tidak kembali tertunda setelah proses pengadaan tanah selesai.
“Kita targetkan Desember pembebasan lahan selesai, sehingga Januari tahun depan pengerjaan fisik sudah bisa langsung dilaksanakan,” katanya.
67,45 Kilometer, Tiga Kabupaten
Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang mengatakan JTTS Jambi–Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer. Trase tol tersebut membentang dari Simpang Ness hingga Merlung dan melintasi tiga kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.
Ruas ini juga akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung.
Pembangunannya dibagi menjadi empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B. Salah satu pekerjaan utama dalam proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Batanghari.
Namun, sebelum alat berat bekerja penuh di lapangan, persoalan lahan menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus dituntaskan.
Data BPJN mencatat sekitar 9 persen pengadaan lahan telah selesai. Cakupannya baru sembilan desa, dengan rincian enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Batang Hari, dan satu desa di Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera di Jambi-Merlung Masuki Tahap Pra-Konstruksi, Pengerjaan Dimulai 2027
Robert menyebut pengadaan tanah diproyeksikan dapat diselesaikan sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan terpenuhi.
Dengan demikian, tantangan proyek Jambi–Rengat bukan lagi sebatas membangun jalan dan jembatan. Pemerintah kini harus membuktikan bahwa target Penlok pada 5 September, pembebasan lahan pada Desember, dan dimulainya konstruksi pada Januari 2027 benar-benar dapat diwujudkan.
Sebab, dengan progres pengadaan tanah yang baru 9 persen, ruang untuk kembali terlambat semakin sempit. (*)