Praktik Perdagangan Pupuk Subsidi di Muaro Jambi Dibongkar, Ratusan Karung Diamankan Polisi

Aparat Kepolisian Daerah Jambi berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Aparat Kepolisian Daerah Jambi berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

MUARO JAMMBI— Aparat Kepolisian Daerah Jambi berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu truk berisi puluhan ton pupuk urea subsidi yang diduga diperjualbelikan di luar ketentuan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas distribusi pupuk yang tidak sesuai peruntukan. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan ratusan karung pupuk yang telah dipindahkan ke sebuah lokasi penyimpanan di rumah warga.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk tersebut. Total barang bukti yang diamankan mencapai 147 karung atau sekitar 7,35 ton pupuk urea bersubsidi.

Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, menyebut temuan ini mengarah pada praktik perdagangan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Distribusi tersebut diduga tidak mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan melalui sistem RDKK.

Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi dan penjualan pupuk tersebut. Mereka diduga terhubung dengan pemasok dari luar daerah.

Modus yang digunakan yakni membeli pupuk bersubsidi dengan harga tertentu dari pemasok, kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan resmi pemerintah. Selisih harga tersebut menjadi indikasi adanya praktik keuntungan ilegal dari distribusi barang bersubsidi.

Selain pupuk, polisi juga mengamankan kendaraan angkut serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang turut terlibat dalam peredaran pupuk subsidi di luar jalur resmi.




Berita Terkait

50 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Muaro Jambi, Tiga Helikopter Dikerahkan

JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, pemekaran dari Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum sepenuh

Read more

Lima Oknum Polisi Dijatuhi PTDH, Karena Terlibat Kasus Meninggalnya Brigadir EWS

JAMBI - Lima oknum anggota Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik

Read more

Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir EWS, Lima Personel Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat

JAMBI — Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima personel Polri yang terseret kasus kematian Brigad

Read more

Pelaku Penyerangan Polisi di Angso Duo Klaim Sempat Minta Tolong Sebelum Lakukan Aksi

JAMBI-Pelaku penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi, Amrullah (30), memberikan keterangan yang cukup berbeda terkait peristiwa yang

Read more

Polisi Dalami Latar Belakang Penyerangan Dua Petugas Lalu Lintas di Angso Duo

JAMBI— Kepolisian Resor Kota Jambi masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyerangan yang menimpa dua anggota Satlantas Polresta Jambi saat

Read more

Pelaku Penyerangan Polisi di Pasar Angso Duo Ditangkap, Terindikasi Positif Narkoba

JAMBI— Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang tengah bertugas mengatur lalu

Read more