Kasus Karhutla yang terjadi Jambi beberapa waktu lalu
MUARA BUNGO –Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bungo mulai meningkat seiring masuknya musim kemarau. Hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 85 titik panas (hotspot) terdeteksi tersebar di sejumlah kecamatan.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo Donny Iskandar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla Tahun 2026 di Aula BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026).
Dari sejumlah wilayah yang terpantau, Kecamatan Tanah Tumbuh tercatat sebagai daerah dengan hotspot terbanyak. Setelah itu disusul Kecamatan Pelepat, Muko-Muko Bathin VII, dan Jujuhan.
BACA JUGA:Kemarau Mulai Cekik Warga Tanjabtim, Sumur Mengering dan Karhutla Mengintai
"Hasil pemantauan hingga 3 Agustus 2026, Kabupaten Bungo mencatat 85 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kecamatan," ungkap Donny.
Menurutnya, angka tersebut tidak boleh dianggap sebagai sekadar data pemantauan. Keberadaan puluhan hotspot menjadi peringatan bahwa potensi kebakaran masih tinggi dan membutuhkan respons cepat dari seluruh pihak.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran masih cukup tinggi,” tegasnya.
Ancaman tersebut semakin terlihat dari sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi sepanjang Juli 2026. Sedikitnya area seluas sekitar delapan hektare terbakar di beberapa lokasi.
Meski seluruh kebakaran berhasil dikendalikan, Donny menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa pencegahan harus diperkuat sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.
Pemkab Bungo bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta berbagai pihak terkait telah menjalankan sejumlah langkah antisipasi. Upaya tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot setiap hari, penetapan status siaga karhutla, pengecekan lapangan, hingga pemadaman ketika laporan kebakaran diterima.
Namun, penanganan karhutla masih menghadapi sejumlah persoalan. Luasnya wilayah rawan kebakaran, keterbatasan personel dan peralatan pemadaman, serta masih ditemukannya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi tantangan yang harus diatasi.
Selain itu, penegakan hukum dinilai belum optimal. Bungo juga belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur penanggulangan karhutla.
Patroli Diminta Diperketat
Untuk menekan potensi kebakaran, Donny meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan pemerintah dusun dan meningkatkan patroli di wilayah yang masuk kategori rawan.
Ia juga meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan memastikan kesiapan personel serta peralatan. Sistem deteksi dini harus berfungsi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani secepat mungkin.
BACA JUGA:Jambi Siaga Karhutla, Pesawat Cessna Disiapkan untuk Patroli dan Modifikasi Cuaca
“Saya juga meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan memastikan seluruh personel, peralatan, dan sistem deteksi dini benar-benar siap. Kepada masyarakat, jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan bencana yang lebih besar,” tukas Donny.
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bungo Tebo, Polres Bungo, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), UPTD KPHP Bungo Unit 2 dan 3, Manggala Agni Daops Sumatera XII/Bungo Tebo, para Danramil, Kapolsek, camat se-Kabupaten Bungo, serta sejumlah instansi terkait. (*)