Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman

Tarik Ulur Tapal Batas Jambi-Sumsel Berlanjut, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu Keputusan

Posted on 2026-08-05 18:20:20 dibaca 90 kali

JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan proses penyelesaian sengketa batas wilayah dengan Provinsi Sumatera Selatan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penetapan keputusan akhir. Saat ini, kedua pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih fokus melakukan inventarisasi data serta verifikasi langsung di lapangan guna memastikan seluruh aspek administratif maupun kondisi faktual dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa tahapan yang sedang berlangsung tidak hanya mencakup pencocokan dokumen administrasi, tetapi juga mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Menurutnya, seluruh informasi yang diperoleh akan dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.

BACA JUGA:Tol Betung–Jambi Seksi 1B Tembus Progres 31 Persen, Rampung 2027 Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 30 Menit

Ia mengatakan, hingga kini pembahasan mengenai kemungkinan adanya perubahan status wilayah maupun dampaknya terhadap warga masih terus didiskusikan oleh kedua provinsi. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap keputusan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, pelayanan publik, dan hak-hak masyarakat.

Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta Kemendagri masih melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen administratif yang berkaitan dengan batas wilayah. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kondisi di lapangan agar data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan situasi sebenarnya.

Menurutnya, hasil dari inventarisasi dan verifikasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan rencana perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur batas administrasi antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara cermat agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan data yang kuat.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kawasan perbatasan yang melibatkan Desa Ladang Panjang dan Desa Sawit Mulyo Rejo di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Kedua desa tersebut berbatasan langsung dengan Desa Mekar Jaya yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pemerintah menilai kondisi geografis kawasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses evaluasi. Dari sisi akses transportasi maupun aktivitas sehari-hari, masyarakat di wilayah itu dinilai memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Kabupaten Muaro Jambi dibandingkan daerah lain di Provinsi Sumatera Selatan.

Kedekatan tersebut tercermin dari berbagai aktivitas warga, mulai dari urusan pelayanan publik hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, pemerintah menilai kejelasan status administrasi wilayah sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan pemerintahan maupun menjalankan hak sebagai warga negara.

Sudirman menambahkan bahwa pembahasan mengenai revisi aturan batas wilayah masih berada pada tahap kajian. Pemerintah belum memasuki proses finalisasi perubahan Permendagri karena seluruh data dan hasil verifikasi masih harus dibahas bersama oleh semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno sebelumnya berharap persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama dapat segera menemukan solusi melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Harapan tersebut disampaikannya setelah mengikuti rapat pembahasan usulan revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 yang digelar di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam forum tersebut, yang juga dihadiri Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan serta perwakilan Biro Otonomi Daerah dari kedua provinsi, Bambang memaparkan sejumlah kondisi yang terjadi di kawasan perbatasan. Ia menjelaskan bahwa beberapa desa di Kabupaten Musi Banyuasin selama ini lebih banyak memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Kabupaten Muaro Jambi, baik untuk layanan kesehatan, pendidikan, maupun berbagai aktivitas sosial masyarakat.

Menurut Bambang, kondisi tersebut menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat antara masyarakat di kawasan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Oleh sebab itu, peninjauan kembali batas administrasi dinilai penting agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga yang tinggal di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Bila Jalan Tol Jambi-Palembang Mulai Beroperasi, Segini Diperkirakan Tarif untuk Mobil Pribadi

Ia berharap proses pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah pusat bersama kedua provinsi dapat menghasilkan keputusan terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan administrasi pemerintahan.

"Persoalan ini menyangkut dua kabupaten sekaligus dua provinsi, sehingga kami berharap dapat ditemukan solusi yang disepakati bersama dan memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Bambang. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx