Longsor Susulan Putuskan Jalur Sungai Penuh–Tapan, Kendaraan Terjebak hingga Minggu Siang
SUNGAI PENUH – Hujan deras kembali memicu longsor di jalur nasional Sungai Penuh–Tapan, yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Sumatera
Read more
JAMBI – Penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Nella Ervina, menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, pemerintah daerah menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Maulana menyatakan keprihatinannya atas perkara yang melibatkan pejabat di lingkungan pemerintahannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi pada tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Mantan Kepala BPPRD Jambi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar
“Ini adalah proses tahun 2024. Kami sebagai atasan dan teman turut prihatin, dan kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami bersedih, iya, tapi dalam proses hukum kami mendukung,” kata Maulana.
Jabatan Kadis Perindag Diisi Pelaksana Tugas
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemkot Jambi mengambil langkah untuk menjaga keberlangsungan organisasi perangkat daerah. Posisi Kepala Disperindag yang ditinggalkan Nella Ervina untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Maulana memastikan penunjukan Plt telah dilakukan. Pejabat yang ditunjuk berasal dari luar lingkungan Disperindag Kota Jambi.
“Plt sudah kita siapkan dan sudah ditunjuk. Senin sudah diumumkan. Pltnya dari luar Disperindag,” ujarnya.
Penunjukan tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan program, pelayanan publik, serta tugas kedinasan di Disperindag tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapi pejabat sebelumnya.
BPPRD Jadi Bahan Evaluasi Internal
Selain memastikan kesinambungan kepemimpinan di Disperindag, Maulana menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola pemerintahan menyusul perkara yang berkaitan dengan BPPRD Kota Jambi.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan kewenangan, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dan mengikuti regulasi.
Maulana mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat kepatuhan terhadap aturan serta menjaga integritas dalam bekerja.
“Saya sudah berpesan, dikumpulkan Sekda, semua harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Semua harus menjaga integritas,” tegasnya.
BACA JUGA:Maulana Buka Suara soal Mundurnya Sugiyono dan Nanang, Sebut Pilihan Karier ASN
Ia berharap seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi menjadikan perkara tersebut sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan memperkuat pengawasan internal.
Bagi Pemkot Jambi, keberlangsungan pelayanan publik harus tetap terjaga. Pada saat yang sama, kepatuhan terhadap regulasi dan integritas aparatur menjadi perhatian penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Status dugaan dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sesuai proses hukum yang berlaku. (*)
SUNGAI PENUH – Hujan deras kembali memicu longsor di jalur nasional Sungai Penuh–Tapan, yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Sumatera
Read moreJAMBI– Gubernur Jambi Al Haris melantik dan mengambil sumpah 13 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jamb
Read moreJAMBI– Ketidakpastian status kepemilikan tanah di kawasan aset Pertamina, Kota Jambi, kembali memicu gelombang protes. Ratusan warga menggelar a
Read moreJAMBI– Ketidakjelasan status lahan yang masuk zona merah Pertamina di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, mulai memicu persoalan baru bagi wa
Read moreJAMBI– Persoalan dugaan tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat di Kota Jambi
Read moreJAMBI– Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, berujung penggerebeka
Read more