Soal Lahan BMN Eks Pertamina dan SHM Warga, Ini Sikap Pertamina EP Jambi

Warga yang rumahnya masuk kawasan Pertamina saat menggelar demo.
Warga yang rumahnya masuk kawasan Pertamina saat menggelar demo.

JAMBI– Persoalan dugaan tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat di Kota Jambi masih membutuhkan kejelasan. Di tengah sorotan warga terhadap lahan yang disebut masuk zona merah, Pertamina EP Jambi akhirnya menyampaikan sikap terkait polemik tersebut.

Perusahaan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan mendukung penyelesaian yang menjamin kepastian hukum bagi semua pihak. Namun, penanganan persoalan ini masih bergantung pada proses inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi yang melibatkan instansi berwenang.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pertamina Tindak 17 SPBU di Jambi Akibat Ketidaksesuaian Penyaluran Bbm Subsidi

“Pertamina EP Jambi menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul ketika persoalan status lahan eks Pertamina menjadi perhatian warga. Di satu sisi, terdapat klaim kepemilikan masyarakat yang didukung SHM. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa bidang tanah tertentu masuk dalam aset BMN eks Pertamina.

Persoalan ini memerlukan penelusuran data dan dokumen secara menyeluruh agar status setiap bidang tanah dapat dipastikan. Kejelasan mengenai batas lahan, dasar penguasaan, serta status aset menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian.

Libatkan DJKN hingga BPN

Pertamina EP Jambi menyatakan penanganan persoalan tersebut tidak dilakukan sendiri. Perusahaan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Masing-masing instansi menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk dalam proses inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi data lahan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menelusuri status tanah yang dipersoalkan. Meski demikian, proses verifikasi menjadi tahapan krusial karena klaim kepemilikan masyarakat dan status aset negara perlu diperiksa berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pertamina EP Jambi menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan transparansi, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Pada saat bersamaan, perusahaan juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan operasional hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kepastian Status Lahan Jadi Kunci

Pernyataan Pertamina EP Jambi membuka ruang bagi penyelesaian melalui koordinasi lintas instansi. Namun, bagi masyarakat yang terdampak, kejelasan mengenai status bidang tanah yang mereka miliki tetap menjadi hal mendasar.

BACA JUGA:Pertamina Didesak Sisir Seluruh Jalur Pipa di Jambi, Bangunan Liar di Atas Pipa Harus Ditertibkan

Proses penyelesaian diharapkan tidak berhenti pada koordinasi administratif, tetapi juga menghasilkan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan data di lapangan.

Kepastian mengenai lahan mana yang benar-benar tercatat sebagai aset negara dan bagaimana status SHM masyarakat yang berada di area sengketa menjadi bagian penting yang perlu dijawab oleh instansi berwenang.

Hingga ada hasil verifikasi resmi, status masing-masing bidang tanah perlu ditelusuri secara cermat. Penyelesaian yang transparan dan berdasarkan hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pihak terkait. (*)




Berita Terkait

Gerebek Rumah di Pulau Pandan, Polisi Amankan Enam Orang dan Paket Diduga Sabu

JAMBI– Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, berujung penggerebeka

Read more

Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Kota Jambi Perketat Akses Pelayanan

JAMBI – Kantor Pertanahan Kota Jambi memperkuat sistem pengamanan pelayanan pertanahan untuk mempersempit ruang gerak praktik percaloan hingga m

Read more

Karhutla Muaro Jambi Tembus 626 Hektare, 487 Hektare di Lahan Gambut

MUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Muaro Jambi. Hingga awal Oktober 2026, ratusan titi

Read more

Aksi Aliansi Rakyat Jambi Marah Memanas, Pagar Kantor Gubernur Jebol

JAMBI – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Jambi Marah di kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Kamis (8/10/2026), berujung memanas. Mas

Read more

BMKG Peringatkan Jambi Bersiap Hadapi Musim Hujan, Banjir dan Longsor Mengintai

JAMBI – Musim hujan 2026–2027 segera memasuki wilayah Provinsi Jambi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteoro

Read more

Diduga Dipicu Perselisihan Utang, Seorang Pria Tewas Ditikam

JAMBI - Perselisihan yang diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang berujung tragedi berdarah di RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Te

Read more