Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Dievaluasi, Tiga Faktor Jadi Penentu Perpanjangan

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai melakukan evaluasi terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang berakhirnya masa kontrak pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menentukan kebutuhan perpanjangan masa kerja bagi pegawai yang sebelumnya mulai menjalankan tugas sejak akhir 2025.

Melalui surat Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/800.1.2.2/1619/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, seluruh perangkat daerah diminta melakukan pendataan serta menyampaikan usulan terkait keberlanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.

BACA JUGA:Belum Ada Aturan Perpanjangan PPPK 2027, BKPSDM Sungai Penuh Koordinasi ke KemenPAN-RB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh Affan mengatakan, keputusan perpanjangan kontrak tidak hanya berdasarkan hasil kerja pegawai, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi satu kesatuan dalam menentukan rekomendasi akhir.

“Tidak bisa hanya melihat satu sisi saja. Kinerja, kebutuhan pegawai, dan kemampuan anggaran harus menjadi pertimbangan bersama,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK). Langkah tersebut dilakukan agar jumlah pegawai yang dipertahankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Selain kebutuhan organisasi, faktor anggaran juga menjadi perhatian. Setiap usulan perpanjangan harus diselaraskan dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.

Dari sisi kinerja, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta capaian pekerjaan yang tercatat dalam aplikasi E-Kinerja BKN.

Pegawai yang memperoleh hasil penilaian baik maupun sangat baik dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan. Namun keputusan akhir tetap menyesuaikan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.

Pemkot Sungai Penuh memberikan dua pilihan rekomendasi kepada pimpinan unit kerja, yakni memperpanjang atau tidak memperpanjang kontrak. Setiap keputusan wajib disertai alasan yang jelas serta dokumen pendukung.

Untuk memperlancar proses tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung bagi berbagai sektor pelayanan, termasuk perangkat daerah, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga rumah sakit.

Dokumen yang perlu dilengkapi antara lain surat pengantar, surat keputusan pengangkatan, rekomendasi pimpinan, serta hasil evaluasi kinerja pegawai.

BACA JUGA:Dari Sungai Bermas, Kopi Kerinci Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pengumpulan administrasi dilakukan melalui mekanisme digital dan dilanjutkan dengan penyampaian dokumen fisik secara kolektif.

Hingga saat ini, Pemkot Sungai Penuh belum menetapkan daftar nama PPPK Paruh Waktu yang akan memperoleh perpanjangan kontrak. Tahapan masih berlangsung melalui proses pendataan dan evaluasi pada masing-masing perangkat daerah.

Pegawai PPPK Paruh Waktu diminta tetap berkoordinasi dengan unit kepegawaian masing-masing serta memastikan dokumen administrasi dan rekam kinerja telah tersedia sebagai bahan pertimbangan evaluasi. (*)




Berita Terkait

500 Hotspot Terdeteksi, Satgas Karhutla Jambi Siapkan Operasi Hujan Buatan

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mengambil langkah tambahan untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terj

Read more

10.742 Hotspot Terdeteksi di Jamb, Batanghari Jadi Wilayah dengan Kebakaran Terluas

JAMBI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan aktivitas kebaka

Read more

ISPU Jambi Tembus 267, Kabut Asap Kembali Selimuti Kota dan Warga Mulai Khawatir

JAMBI – Kondisi kualitas udara di Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah kawasan pada Rabu (30/9/2026). La

Read more

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Dua Pesawat Jakarta–Jambi Alami Delay

JAMBI— Kabut asap kembali mengusik aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi. Menurunnya jarak pandang membuat dua penerbangan dari Ba

Read more

Tak Terlihat Sepekan, Pria di Cempaka Putih Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Membusuk

JAMBI – Bau menyengat dari sebuah rumah di RT 25, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, membuat warga sekitar penasaran. Sete

Read more

Tujuh Nama Masuk Bursa Direktur PDAM Tirta Sakti, Pansel Mulai Verifikasi Administrasi

KERINCI – Perebutan kursi Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Sebanyak tu

Read more