Perburuan Harta Karun Marak Saat Air Sungai Batanghari Surut, Puluhan Perahu Dibubarkan Polisi

Personel Polsek Jaluko bersama masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi bubarkan aksi perburuan benda antik di Sungai Batanghari
Personel Polsek Jaluko bersama masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi bubarkan aksi perburuan benda antik di Sungai Batanghari

MUARO JAMBI – Aktivitas perburuan benda antik di aliran Sungai Batanghari, Desa Senaung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian bersama pemerintah desa.

Puluhan perahu mesin yang diduga digunakan untuk mencari benda-benda bernilai dari dasar sungai ditertibkan setelah aktivitas tersebut memicu keresahan warga setempat.

Penertiban dilakukan Unit Reskrim Polsek Jalur Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Desa Senaung, menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pencarian barang di tengah kondisi debit Sungai Batanghari yang menyusut akibat kemarau.

BACA JUGA:Dua Oknum Polisi Polda Jambi Diduga Tipu Peserta Rekrutmen Polri, 12 Orang Terdata Jadi Korban

Kanit Reskrim Polsek Jaluko, Ipda Budi Setiawan, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat di Desa Senaung, dan melalui pak kades juga, kami turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Budi di Jambi, Rabu.

Dari pemantauan petugas, aktivitas tersebut dilakukan menggunakan puluhan perahu mesin. Para pencari benda menyelam ke dasar sungai dengan memanfaatkan selang dan peralatan penyaring sederhana.

Sasarannya bukan hanya besi tua. Petugas mendapati aktivitas tersebut diduga diarahkan untuk mencari berbagai benda yang memiliki nilai ekonomi, termasuk barang antik, benda yang diduga peninggalan sejarah hingga emas.

Begitu petugas bersama perangkat desa tiba di lokasi, para pencari benda tersebut memilih meninggalkan lokasi. Perahu dan peralatan yang digunakan kemudian diamankan dan mereka diminta mengeluarkannya dari kawasan Sungai Batanghari di wilayah Desa Senaung.

Polisi memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di sungai yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Sungai Batanghari untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Budi.

Warga Khawatir Air Semakin Keruh

Keresahan warga bukan semata karena aktivitas pencarian benda dari dasar sungai. Masyarakat juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap kondisi air Batanghari yang selama ini menjadi bagian penting dari kebutuhan sehari-hari.

Kepala Desa Senaung, Bustomi, mengatakan aktivitas yang diduga merupakan penambangan dan pencarian benda dari dasar sungai tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan.

“Ini informasi yang kami dapat, dia mencari besi, kalau ada peninggalan mungkin zaman dahulu kan? Mungkin itu yang bisa diambil. Kehadiran mereka (penambang) membuat warga merasa risih dan terganggu,” ungkap Bustomi.

Menurutnya, Sungai Batanghari masih menjadi salah satu sumber air yang digunakan warga untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Kondisi sungai yang debitnya mulai menyusut akibat kemarau dinilai semakin terganggu ketika dasar sungai terus dikeruk. Material dari dasar sungai membuat air menjadi keruh dan menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kualitas air yang mereka gunakan.

BACA JUGA:Polisi Tindak Konvoi Liar dan Knalpot Brong, 150 Motor Pelajar Diamankan Polresta Jambi

“Dengan diobok-oboknya air ini semakin keruh, harapan saya, aktivitas ini nanti dapat dihentikan secara permanen,” kata Bustomi.

Penertiban tersebut diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas untuk sementara, tetapi juga mencegah para pemburu benda antik kembali masuk ke wilayah Sungai Batanghari Desa Senaung.

Polisi dan pemerintah desa pun diminta terus melakukan pengawasan, terutama selama debit air sungai masih rendah dan kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan pencarian benda dari dasar sungai. (*)




Berita Terkait

51 Perselisihan Hubungan Industrial Masuk Disnaker Jambi, 42 Kasus Terkait PHK

JAMBI–Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi persoalan paling dominan dalam pengaduan perselisihan hubungan industrial di Kota Jambi sepanjang 2

Read more

Dari Sungai Bermas, Kopi Kerinci Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KERINCI– Biji kopi dari perkebunan lokal tidak lagi sekadar dijual sebagai hasil pertanian mentah. Di tangan pelaku UMKM Desa Sungai Bermas, Kec

Read more

Hujan Turun, Karhutla Tanjabtim Belum Padam dan 635 Hektare Lahan Terbakar

MUARASABAK – Hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Namun, kabar baik itu belum mampu menghentikan s

Read more

Kapal Meledak, Lima ABK Alami Luka Bakar

JAMBI - Lima anak buah kapal (ABK) MT Nurhasanah Lima mengalami luka bakar akibat ledakan yang disusul kebakaran di kamar mesin kapal, Rabu (23/9/2026

Read more

DPRD Jambi Mulai Garap Raperda Larangan Sawit di Lahan Bekas Karhutla

JAMBI – Lahan yang terbakar tidak boleh kembali menjadi pintu masuk pembukaan perkebunan kelapa sawit. Gagasan inilah yang kini mulai didorong m

Read more

Ketua DPRD Jambi Jadwalkan Paripurna, Usulkan Relokasi Stokfile PT RMKE/SAS dari Aurkenali

JAMBI– Polemik keberadaan stokfile PT RMKE/SAS di kawasan Aurkenali kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Jamb

Read more