Ilustrasi foto

69 Perusahaan Beroperasi di Tanjabtim, RSUD Nurdin Hamzah Bidik Layanan Kesehatan Karyawan

Posted on 2026-10-13 17:41:15 dibaca 62 kali

MUARASABAK – Potensi ekonomi dari pelayanan kesehatan pekerja perusahaan menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan sumber pendapatan melalui pemanfaatan fasilitas kesehatan milik daerah.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabtim tahun 2025 mencatat sebanyak 69 perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai sektor, mulai dari sumber daya alam hingga industri gas bumi, dengan jumlah pekerja mencapai ribuan orang.

Namun, pelayanan kesehatan bagi pekerja perusahaan selama ini disebut masih banyak mengandalkan rumah sakit di Kota Jambi. Kondisi tersebut membuka peluang bagi Kabupaten Tanjabtim untuk meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan lokal, sekaligus menjaga agar sebagian perputaran ekonomi dari sektor tersebut dapat berlangsung di daerah sendiri.

BACA JUGA:Perusahaan Plywood Dibekali Pengetahuan Administrasi dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur RSUD Nurdin Hamzah (NH) Tanjabtim, drg. Darwin Salim, menyatakan rumah sakit daerah siap melayani pasien rujukan dari perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Tanjabtim.

Menurut Darwin, kesiapan tersebut didukung komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan pembenahan fasilitas kesehatan secara berkelanjutan.

“Rumah Sakit Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur siap menerima dan memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien rujukan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelayanan kepada pasien akan tetap mengedepankan standar profesionalisme, keamanan, dan mutu medis dengan mempertimbangkan kemampuan serta fasilitas yang tersedia di rumah sakit.

“RSUD NH berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan secara profesional, cepat, aman, bermutu, dan sesuai dengan kemampuan serta fasilitas pelayanan yang tersedia di rumah sakit,” terangnya.

Untuk merealisasikan peluang tersebut, salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah membangun kerja sama formal antara perusahaan dan RSUD NH melalui perjanjian kerja sama (PKS).

Kesepakatan itu dapat mengatur mekanisme pelayanan kesehatan bagi karyawan, termasuk pembiayaan melalui skema jaminan yang dimiliki perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sesuai jenis manfaat dan ketentuan yang berlaku.

Selain kerja sama langsung, penguatan sistem rujukan juga menjadi bagian penting. Klinik perusahaan dan puskesmas dapat menjadi pintu awal pelayanan sebelum pasien dirujuk ke RSUD NH apabila membutuhkan penanganan lanjutan.

Sementara itu, pasien yang memerlukan layanan spesialistik yang belum tersedia di Tanjabtim tetap dapat dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah berdasarkan kebutuhan medis.

Dengan pola tersebut, pemanfaatan rumah sakit daerah diharapkan semakin meningkat tanpa mengesampingkan hak pasien untuk memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Besarnya jumlah perusahaan dan pekerja menjadi dasar munculnya usulan agar pelayanan kesehatan karyawan lebih banyak memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Tanjabtim, sepanjang sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

“Ini potensi PAD yang hilang. Ada 69 perusahaan dengan ribuan karyawan. Kalau sakit dirujuk ke Jambi, perputaran uang kesehatannya lari ke Jambi. Sementara RSUD Nurdin Hamzah Tanjabtim telah berbenah semaksimal mungkin dengan melakukan peningkatan fasilitas kesehatan yang berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam usulan optimalisasi layanan tersebut.

Meski demikian, potensi perputaran dana hingga miliaran rupiah per tahun masih perlu dihitung secara terukur. Perhitungannya harus mempertimbangkan jumlah pekerja yang tercakup, frekuensi penggunaan layanan, jenis tindakan medis, nilai klaim, serta pola pembayaran yang disepakati.

Selain berpotensi menambah aktivitas ekonomi lokal, kerja sama ini juga dapat memberikan keuntungan bagi pekerja melalui akses layanan kesehatan yang lebih dekat dengan lokasi kerja. Di sisi lain, peningkatan jumlah pasien dapat membuka peluang bagi RSUD NH untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas dan kapasitas pelayanannya.

Bagi pemerintah daerah, manfaat ekonomi tersebut perlu dibangun melalui skema yang jelas dan terukur. Sebab, peningkatan aktivitas pelayanan rumah sakit tidak serta-merta menjadi tambahan PAD, melainkan bergantung pada tata kelola keuangan, status pengelolaan rumah sakit, dan mekanisme penerimaan yang berlaku.

BACA JUGA:Kejar Potensi PAD, Samsat Tanjabtim Minta Kendaraan Operasional Perusahaan Dimutasikan

Di tengah tantangan fiskal daerah, kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, dan dunia usaha dinilai dapat menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Perusahaan mengambil sumber daya alam di Tanjabtim, karyawannya bekerja di Tanjabtim, maka kontribusi kesehatannya diharapkan juga dapat dirasakan daerah. Ini menjadi peluang untuk memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal,” demikian penegasan dalam usulan tersebut.

Jika didukung kesepakatan yang saling menguntungkan, kesiapan fasilitas, dan sistem rujukan yang efektif, RSUD Nurdin Hamzah berpeluang memperluas perannya sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus pekerja perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx