Dalam operasi yang digelar Jumat (9/10/2026) sore itu, enam orang diamankan dan satu paket yang diduga sabu ditemukan di sekitar rumah tersebut.

Gerebek Rumah di Pulau Pandan, Polisi Amankan Enam Orang dan Paket Diduga Sabu

Posted on 2026-10-10 15:48:02 dibaca 107 kali

JAMBI– Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, berujung penggerebekan oleh aparat kepolisian. Dalam operasi yang digelar Jumat (9/10/2026) sore itu, enam orang diamankan dan satu paket yang diduga sabu ditemukan di sekitar rumah tersebut.

Rumah yang berada di RT 030 itu diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Bangunan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial E, yang turut diamankan bersama lima orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, Satintelkam Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum ASN Terjerat Narkoba

Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat petugas hendak mengamankan orang-orang di dalam rumah, E disebut sempat panik dan berlari ke kamar mandi sebelum membuang sesuatu ke luar bangunan.

Gerak-gerik tersebut membuat petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah. Hasilnya, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, E kemudian diminta mengambil dan memperlihatkan barang yang dibuangnya. Berdasarkan keterangan polisi, E mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya.

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ungkap Tito.

Meski satu paket yang diduga sabu telah ditemukan, polisi masih harus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

Keenam orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Jambi. Hingga proses pemeriksaan selesai, status dan tingkat keterlibatan masing-masing orang masih harus dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan.

Penggerebekan di Pulau Pandan merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (8/10/2026).

Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan. Sasaran utamanya adalah lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan maupun aktivitas terkait narkotika.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, jajarannya akan meningkatkan penindakan terhadap aktivitas narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,” tegas Ananto.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Oknum Satpol PP Jambi Berbuntut Panjang, Banggar Minta Pimpinan Satpol PP Dicopot?

Ia juga mengapresiasi peran warga yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polresta Jambi mengimbau warga agar tidak membiarkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya penindakan di kawasan rawan narkoba. Namun, pengungkapan lebih jauh mengenai dugaan aktivitas di rumah tersebut masih bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan serta pendalaman barang bukti oleh penyidik. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx