Ilustrasi pelecehan

Usut Dugaan Pelecehan Murid SD di Tebo, Polres Periksa Korban dan Panggil Guru

Posted on 2026-09-24 06:17:46 dibaca 98 kali

MUARATEBO— Dugaan pelecehan terhadap sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tebo, Jambi, mulai masuk ke ranah penyelidikan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo telah meminta keterangan dari anak yang disebut sebagai korban.

Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan seorang oknum guru terhadap beberapa murid beredar di tengah masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan, sedikitnya terdapat tiga anak yang diduga menjadi korban, terdiri dari dua murid perempuan dan seorang murid laki-laki.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian warga dan wali murid di desa tempat sekolah berada. Sejumlah warga bahkan disebut telah menggelar pertemuan untuk membahas dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Guru SDN 64 Jambi Masih Didalami, Disdik Tunggu Keterangan Korban

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengusut informasi tersebut secara menyeluruh. Langkah itu dinilai penting agar dugaan yang berkembang di masyarakat dapat dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.

“Harapan kami pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini. Informasinya anak yang diduga menjadi korban juga sudah tidak bersekolah lagi,” katanya.

Menurut warga tersebut, penanganan kasus harus mengutamakan kepentingan anak. Identitas anak yang diduga menjadi korban juga diminta tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap mereka.

Polres Tebo memastikan perkara tersebut sudah ditangani. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Very mengatakan, Unit PPA Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Untuk korban sudah diperiksa oleh Unit PPA Reskrim Tebo. Selanjutnya kita akan meminta keterangan kepala sekolah dan oknum guru tersebut,” ujar AKP Very saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan guru yang disebut dalam laporan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Jumat. Keterangan dari para pihak diperlukan untuk memperjelas rangkaian informasi serta dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya dugaan pelecehan tersebut. Kepala sekolah SD yang bersangkutan menyatakan informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak benar.

BACA JUGA:Lima Oknum Polisi Dijatuhi PTDH, Karena Terlibat Kasus Meninggalnya Brigadir EWS

Dengan adanya bantahan tersebut, kepastian mengenai dugaan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Polisi diharapkan dapat mengungkap fakta berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperoleh selama proses penanganan perkara.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, identitas anak yang diduga menjadi korban tidak diungkap demi perlindungan terhadap anak. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx